Dapatkah Tras Menggantikan Pasir?
23 Agustus, 2008

tras
Bertambahnya populasi manusia menyebabkan bertambahnya permintaan akan kebutuhan hidupnya. Meningkatnya jumlah penduduk beserta tuntutan kebutuhan hidupnya membawa implikasi pada kegiatan pembangunan ekonomi yang semakin menekan keberadaan sumber daya alam baik yang dapat diperbaharui (renewable resources) maupun yang tidak dapat diperbaharui (Unrenewable resources).
Seiring dengan peningkatan jumlah penduduk secara bersamaan makin meningkat pula jumlah kebutuhan akan perumahan sebagai tempat tinggal. Keadaan demikian mengakibatkan jumlah kebutuhan bahan galian tambang yang digunakan dalam pembuatan rumah tinggal mengalami peningkatan, sehingga perlu antisipasi dalam menyediakannya mengingat keberadaan bahan galian tambang sifatnya terbatas dan tidak dapat diperbaharui.
Selama ini pembangunan rumah tinggal maupun gedung-gedung perkantoran, tempat usaha, jalan, jembatan, irigasi, dan bagunan-bangunan lainnya menggunakan bahan galian pasir sebagai bahan baku utamanya. Berdasarkan data (Dinas PU Kimpraswil 2005), pada saat ini konsumsi bahan galian pasir di Kabupaten Lombok Barat mengalami peningkatan dari waktu ke waktu. Disisi lain keberadaan bahan galian pasir mempunyai keterbatasan, jika dahulu penambangan pasir hanya dilakukan pada daerah sungai saat ini penambangan sudah merambah daerah persawahan produktif, sehingga akan merusak tata air untuk keperluan pertanian. Secara geografis Kabupaten Lombok Barat mempunyai letak berbatasan langsung dengan Kota Mataram, dimana kebutuhan bahan galian untuk keperluan konstruksinya dipasok dari Kabupaten Lombok Barat.
Fenomena yang terjadi pada saat ini adalah kebutuhan akan bahan galian pasir untuk keperluan pembangunan semakin meningkat dibatasi oleh cadangan yang terbatas, hal ini mengharuskan adanya difersifikasi bahan galian tambang sebagai bagian dari usaha konservasi bahan galian yang didasarkan atas pemanfaatan optimal serta menghinari pemborosan bahan galian. Untuk itu perlu dicari altematif bahan pengganti pasir yang secara teknis dapat digunakan untuk keperluan pembuatan bangunan serta memiliki nilai ekonomis seperti trass.
Tras adalah bahan galian yang termasuk ke dalam golongan bahan galian C atau industri (PP No. 27/1980 tentang Penggolongan Bahan Galian). Bahan galian trass yang terdapat di alam umumnya berasal dari batuan piroklastik dengan komposisi andesitis yang telah mengalami pelapukan secara intensif sampai dengan derajat tertentu . Proses pelapukan berlangsung disebabkan oleh adanya air yang mengakibatkan terjadinya pelolosan (leaching) pada sebahagian besar komponen basa seperti : CaO, MgO dan NaO yang dikandung oleh mineral-mineral batuan asal. Komponen CaO yang mengalami proses paling awal kemudian disusul dengan komponen berikutnya sesuai dengan mineral pembentuk batuan dalam reaksi seri Bowen. Dengan terjadinya proses pelolosan tersebut, maka akan tertinggal komponen-komponen SiO2, A1203 yang aktif yaitu yang akan menentukan mutu dari endapan trass yang terjadi pada masa berikutnya . Jumlah komponen-komponen aktif ini sebanding atau sesuai dengan derajat pelapukan dari batuan asal disamping faktor waktu turut berperan pada tingkat proses pelapukan yang terjadi secara terus menerus sepanjang waktu.
Trass mempunyai sifat pozzolan, yaitu sifat yang sama yang dimiliki oleh semen. Dari hasil penelitian (Dinas Pertambangan Kabupaten Lombok Barat 2003) menunjukkan bahwa tras dapat dimanfaatkan sebagai bahan bangunan, salah satunya adalah digunakan sebagai bahan pembuatan batako. Batako yang terbuat dari bahan dasar trass secara fisik dan mekanik mempunyai kemampuan yang tidak jauh berbeda dengan batako yang terbuat dari bahan dasar pasir. Bahkan pada pembuatan batako trass membutuhkan campuran semen yang lebih sedikit ( 1:20 sampai dengan 1:24) dari pada batako yang berbahan dasar pasir (1:5 sampai dengan 1:8).
[^Kecamatan Narmada terdapat potensi bahan galian trass dengan cadangan terduga (probable reserve} sebanyak 13.305.408 m3 (data Kanwil DPE Bali, NTB, NTT dan Timtim, 1995) yang sampai dengan saat ini belum dimanfaatkan. Potensi bahan galian trass ini perlu mendapatkan perhatian khusus, agar keberadaannya dapat bermanfaat bagi pembangunan daerah dan lebih khusus lagi untuk memberikan alternatif dalam pemanfaatan bahan galian untuk keperluan konstruksi, sehingga beban kebutuhan bahan galian pasir akan berkurang. Mengingat diatas lahan bahan galian trass terdapat vegetasi yang dimanfaatkan oleh masyarakat maka perlu dipertimbangkan keuntungan dan kerugiannya apabila bahan galian trass tersebut ditambang.Berangkat dari latar belakang tersebut sekiranya perlu dilakukan valuasi ekonomi terhadap potensi bahan galian trass yang ada untuk dimanfaatkan dengan mempertimbangkan kaidah-kaidah penambangan yang baik (good mining practice) dan memperhatikan lingkungan sebagai bagian yang sangat penting dan tak terpisahkan. Sehingga prinsip kegiatan penambangan yang berkelanjutan (sustainable mining activity) dapat dicapai, sesuai dengan prinsip konservasi sumber daya mineral yakni upaya pengelolaan bahan galian untuk mendapatkan manfaat yang optimal, berkelanjutan, dan berwawasan lingkungan bagi kepentingan rakyat secara luas. (Nurudin Diding Somantri)
Entry Filed under: Uncategorized. Tag: 2005, bahan galian C, Bowen, data Kanwil DPE Bali, dinas pu kimpraswil, lombok barat, menggantikan, NTB, NTT dan Timtim, pasir, populasi penduduk, SiO2, tras, trass.
Trackback this post | Subscribe to the comments via RSS Feed