
pit
Pertambangan, inilah salah satu kata yang saat ini ramai diperbincangkan di Lombok Barat। Hal ini muncul ketika usaha pertambangan bahan galian bijih mangaan mulai melakukan kegiatannya di bagian selatan Lombok Barat pada tahun 2005। Fenomena maraknya usaha pertambangan sebenarnya tidak hanya terjadi di Lombok Barat, di daerah-daerah lain di Propinsi NTB juga mengalami keadaan yang sama, seperti di Lombok Tengah, Lombok Timur, Sumbawa Barat, Sumbawa, Dompu dan Bima, bahkan di Kalimantan, Sumatera dan daerah-daerah lainnya di Indonesia. Banyaknya usaha pertambangan saat ini berkaitan erat dengan kebutuhan dunia akan bahan tambang bagi keperluan industri hilir yang sangat tinggi, sehingga menjadikan harga bahan tambang terutama untuk jenis logam yang relative tinggi. Untuk mengenal lebih dekat tentang pertambangan berukut ini akan diuraikan secara singkat mengenai penggolongan bahan galian, pertambangan dan karakteristiknya, tahapan kegiatan dalam ertambangan serta pandangan negative terhadap kegiatan pertambangan.
A. Penggolongan Bahan Galian
Sebelum mengupas lebih detil mengenai kegiatan apa saja dalam usaha pertambangan ada baiknya kita harus mengenal terlebih dahulu istilah bahan galian sebagai objek yang diusahakan dalam kegiatan pertambangan. Kita sering mendengar ada bahan galian golongan A, B dan C. Penggolongan bahan galian ini di dasarkan atas fungsi serta perannya dalam kehidupan manusia.
1. Bahan galian golongan A, adalah bahan galian yang mempunyai nilai strategis, yang termasuk bahan galian jenis ini adalah minyak, batubara, uranium yang dapat digunakan sebagai sumber energi.
2. Bahan galian golongan B, adalah bahan galian yang mempunyai nilai vital, jenis bahan galian ini sebagaian besar terdiri dari bahan galian logam seperti, emas, perak, tembaga, besi, mangaan, nikel, seng, timah, timah hitam, aluminium dll.
3। Bahan galian golongan C, adalah bahan galian yang tidak termasuk kedalam golongan A dan B, jenis bahan galian ini termasuk kedalam bahan galian industri, yaitu bahan galian yang digali dan dapat digunakan secara langsung tanpa atau sedikit melalui proses pengolahan terlebih dahulu. Jenis bahan galian ini seperti pasir, batu bangunan, tanah urug, tanah liat, gamping (kapur), batu apung, tras, kaolin, gypsum, asbes dll.
B. Pertambangan dan karakteristiknya
Berbicara tentang pertambangan perlu kiranya kita mengetahui apa itu pertambangan. Pertambangan adalah serangkaian kegiatan yang meliputi pekerjaan pencarian, penyelidikan, penambangan, pengolahan, penjualan bahan galian hasil tambang yang memiliki nilai ekonomis. Bahan galian sebagai objek pertambangan memiliki sifat utama diantaranya tidak dapat diperbaharui, keterdapatannya tersebar di permukaan bumi secara tidak merata seperti di hutan, persawahan, di sungai, di bawah laut, di pegunungan sehingga sering menimbulkan masalah tumpang tindih pemanfaatan lahan. Dalam skala besar usaha pertambangan mempunyai ciri-ciri sebagai berikut :
1. Jangka waktu pengusahaan lama, kecuali untuk tambang bahan galian golongan C.
2. Padat modal, sebagai contoh PT. Newmont membutuhkan investasi sebesar USD 1,8 miliard.
3. Padat teknologi, membutuhkan teknlogi tinggi dalam melakukan operasinya.
4. Beresiko tingggi terhadap keselamatan kerja dan lingkungan
C. Tahapan kegiatan dalam pertambangan
Seperti dalam industri-industri lain, dalam kegiatannya industri pertambangan mempunyai tahapan yang sangat rumit. Setiap tahapan saling berhubungan erat dan harus dilakukan secara berurutan, terutama untuk industri pertambangan bahan galian golongan A dan B, tahapan tersebut adalah sebagai berikut :
1. Penyelidikan umum
Adalah kegiatan penyelidikan, pencarian dan atau penemuan enapan mineral-minrela berharga. Pada tahapan ini kegiatan yang dilakukan hanya sebatas pada pemetaan permukaan, penyelidikan geofisika, geokimia, serta pengambilan sample singkapan batuan dalam jmlah yang kecil melalui paritan dan sumur uji dalam ukuran yang kecil untuk mengtahui keberadaan bahan galian. Kegiatan ini tidak membutuhkan pembukaan lahan yang luas dan tidak membutuhkan alat-alat berat.
2. Eksplorasi
Adalah pekerjaan lanjutan setelah penyelidikan umum yaitu setelah ditemukannya endapan bahan galian untuk mengetahui dan mendapatkan ukuran, bentuk, letak (posis), kadar dan jumlah cadangan bahan galian. Pada tahapan ini kegiatan yang dilakukan seperti pengeboran inti dengan kedalaman tertentu untuk mendapatkan informasi tentang keberadaan bahan galian, pengambilan sample hasil pemboran diperlukan dalam jumlah kecil untuk mengetahui kandungan serta kadar mineral. Dalam kegiatan ini belum membutuhkan pembukaan lahan secara luas, bukaan lahan hanya dilakukan pada setiap pemboran sekitar 50 m2.
3. Studi kelayakan
Adalah studi yang dilakukan untuk menghitung untung atau ruginya apabila kegiatan pertambangan dilakukan. Kegiatan ini dilakukan setelah mendapatkan data cadangan dan kadar bahan galian. Beberapa aspek yang ditinjau dari studi kelayakan ini adalah, aspek ekonomi, teknologi dan lingkungan. Apabila menguntugkan dilihat dari ketiga aspek tersebut maka kegiatan pertambangan akan dilanjutkan pada perencanaan penambangan, tetapi apabila tidak menguntungkan, maka data eksplorasi akan disimpan sebagai arsip dan tidak dilanjutkan kegiatannya sampai pada suatu saat memungkinkan untuk dilanjutkan.
4. Perencanaan penambangan
Adalah kegiatan yang dilakukan untuk merencanakan secara teknis, ekonomi dan lingkungan kegiatan penambangan, agar dalam pelaksanaan kegiatannya dapat dilakukan dengan baik, aman terhadap lingkungan.
5. Persiapan / Konstruksi
Adalah kegiatan yang dilakukan untuk mempersiapkan fasilitas penambangan sebelum operasi penambangan dilakukan. Pekerjaan tersebut seperti pembuatan akses jalan tambang, pelabuhan, perkantoran, bengkel, mes karyawan, fasilitas komunikasi dan pembangkit listrik untuk keperluan kegiatan penambangan., serta fasilitas pengolahan bahan galian.
6. Penambangan
Adalah kegiatan penggalian terhadap bahan tambang yang kemudian untuk dilakukan pengolahan dan penjualan. Pada tahapan ini kegiatannya terdiri dari pembongkaran/penggalian, pemuatan kedalam alat angkut dan pengangkutan ke fasilitas pengolahan maupun langsung dipasarkan apabila tidak dilakukan pengolahan terlebih dahulu. Kegiatan membutuhkan lahan yang luas dan menggunakan alat-alat mekanis untuk keperluan produksinya. Bukaan lahan bekas tambang nantinya dilakukan reklamasi untuk mengembalikan fungsi lahan sesuai dengan peruntukannya.
7. Pengolahan bahan galian
Pengolahan bahan galian dilakukan untuk memisahkan antara mineral berharga dan mineral tidak berharga sehingga didapatkan mineral berharga dalam kadar yang tinggi.
8. Pemasaran
Setelah didapatkan mineral berharga dalam kadar yang tinggi selanjutnya dapat di pasarkan sebagai bahan dasar untuk industri hilir, seperti industri logam, industri manufaktur dll.
D. Pandangan negative terhadap kegiatan pertambangan
Saat ini banyak pandangan negative yang ditujukan akibat kegiatan pertambangan, seperti kerusakan hutan, pencemaran limbah dll. Pandangan ini tidak semuanya benar banyak sisi positif yang dapat diambil dari adanya kegiatan pertambangan jika pengelolaannya dilakukan dengan benar dan menganut good mining practice yaitu cara penambangan yang menggunakan kaidah-kaidah teknik pertambangan yang baik dan memperhatikan aspek kelestarian lingkungan dan keberlanjutan. Terlepas dari pandangan negatif tentang pertambangan diatas pertambangan merupakan salah satu sektor yang dapat memberikan kontribusi pendapatan yang signifikan.Dalam prakteknya banyak perusahaan pertambangan yang telah melakukan kegiatan pertambangan dengan memperhatikan lingkungan dan kondisi masyarakat sekitar tambang. Perbaikan lingkungan dilakukan dengan mereklamasi lahan bekas penambangan sesuai peruntukan fungsi lahan, revegetasi dan melakukan pengembangan masyarakat (community development) untuk memberdayakan perekonomian dan meningkatkan taraf hidup masyarakat sekitar tambang . Banyak lokasi bekas penambangan yang selanjutnya dimanfaatkan untuk daerah wisata seperti di dalam negeri di Sumatera Barat bekas penambangan batuabara PT. Bukit Asam, di luar negeri Menara Petronas, Mine Resort City, Mine Wonderland di Malaysia, Balaraat di Australia dan masih banyak lagi.Bahkan beberapa perusahaan tambang sudah melakukan program Corporate Social Responsibility, sebagai kepedulian sosial perusahaan terhadap kesejahteraan masyarakat. Bagian terpenting untuk dilakukan saat ini adalah bagaimana merencanakan pengelolaan potensi sumber daya mineral yang dimiliki suatu daerah agar dapat dimanfaatkan seoptimal mungkin bagi kesejahteraan masyarakat dengan melibatkan pemerintah, pengusaha dan masyarakat sehingga terjadi hubungan yang saling menguntungkan. (Nurudin Diding Somantri)